Moratorium Ujian Nasional 2017 Menjadi Usulan Kemdikbud

sumber: ANTARA

Gameseducationary – Perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidikan nasional mulai menunjukkan terobosan yang konstruktif. Ujian Nasional yang selama ini dikenal sebagai parameter inti dari kelulusan siswa kini mulai di evaluasi. Mendikbud Muhadjir Effendi melakukan pertimbangan bahwa selama ini fungsi UN hanya digunakan sebagai pemetaan, bukan kelulusan. Sehingga dalam pelaksanaannya, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan otoritas guru, baik secara individu maupun kolektif.

Muhadjir juga menjelaskan mengenai standar nasional kelulusan tiap – tiap siswa tidak jauh berubah dari penetapan standar nasional tahun lalu di setiap wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kebijakan tersebut tentunya juga di adaptasikan dengan adanya pengalokasian kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi.
Mendikbud juga mengajak semua pihak untuk tidak mendiskreditkan kemampuan guru dalam memberikan penilaian secara objektif terhadap siswa. Hal ini juga memperkuat persepsi bahwa guru masih mampu untuk menghasilkan generasi – generasi unggul di tengah merebaknya pemberitaan miring terhadap guru dalam mendidik siswa yang terkesan melawan.

Baca juga: Ketika Pendidikan Berlawanan dengan HAM

Muhadjir menilai berdasarkan hasil dari pemetaan UN, hanya sebesar 30 persen sekolah yang sudah memenuhi standar nasional. Sebanyak 70 persen lainnya akan menjadi agenda kemendikbud untuk dilakukan pembenahan dan peningkatan kualitas sehingga secara keseluruhan tiap – tiap sekolah sudah mencapai standar nasional.
Pembenahan sekolah akan dilaksanakan secara komprehensif, termasuk peningkatan kualitas guru dan aspek lain. Bahkan, ia juga mengatakan, evaluasi juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Anggaran UN akan digunakan pemerintah untuk revitalisasi dan pembenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," jelas dia.
Mendikbud belum menegaskan sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun dapat dipastikan, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali waktu pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden karena harus ada Inpres," pungkasnya.


Kita semua berharap peningkatan kualitas pendidikan tetap di upayakan demi terpenuhinya sumber daya manusia yang unggul di Indonesia. Dengan adanya evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional melalui upaya moratorium ini, pendidikan Indonesia bisa menjadi garda terdepan untuk terus bisa menghasilkan generasi unggul dan berdaya saing demi kokohnya NKRI. Salam perubahan pendidikan!

Sumber: Republika

Comments

Popular Posts