Moratorium Ujian Nasional 2017 Menjadi Usulan Kemdikbud
sumber: ANTARA |
Gameseducationary – Perhatian pemerintah terhadap
kualitas pendidikan nasional mulai menunjukkan terobosan yang konstruktif.
Ujian Nasional yang selama ini dikenal sebagai parameter inti dari kelulusan
siswa kini mulai di evaluasi. Mendikbud Muhadjir Effendi melakukan pertimbangan
bahwa selama ini fungsi UN hanya digunakan sebagai pemetaan, bukan kelulusan.
Sehingga dalam pelaksanaannya, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap
tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan otoritas
guru, baik secara individu maupun kolektif.
Muhadjir juga menjelaskan mengenai standar nasional
kelulusan tiap – tiap siswa tidak jauh berubah dari penetapan standar nasional
tahun lalu di setiap wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kebijakan tersebut
tentunya juga di adaptasikan dengan adanya pengalokasian kewenangan SMA/SMK
pada pemerintah provinsi.
Mendikbud juga mengajak semua pihak untuk tidak
mendiskreditkan kemampuan guru dalam memberikan penilaian secara objektif
terhadap siswa. Hal ini juga memperkuat persepsi bahwa guru masih mampu untuk
menghasilkan generasi – generasi unggul di tengah merebaknya pemberitaan miring
terhadap guru dalam mendidik siswa yang terkesan melawan.
Baca juga: Ketika Pendidikan Berlawanan dengan HAM
Baca juga: Ketika Pendidikan Berlawanan dengan HAM
Muhadjir menilai berdasarkan hasil dari pemetaan UN,
hanya sebesar 30 persen sekolah yang sudah memenuhi standar nasional. Sebanyak
70 persen lainnya akan menjadi agenda kemendikbud untuk dilakukan pembenahan
dan peningkatan kualitas sehingga secara keseluruhan tiap – tiap sekolah sudah
mencapai standar nasional.
Pembenahan sekolah akan dilaksanakan secara komprehensif,
termasuk peningkatan kualitas guru dan aspek lain. Bahkan, ia juga mengatakan, evaluasi
juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Anggaran UN akan digunakan
pemerintah untuk revitalisasi dan pembenahan kualitas sekolah. "Pembenahan
fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya
yang 70 persen)," jelas dia.
Mendikbud belum menegaskan sampai kapan batas waktu
moratorium tersebut. Namun dapat dipastikan, moratorium akan berlaku mulai
2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali waktu
pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden
karena harus ada Inpres," pungkasnya.
Kita semua berharap peningkatan kualitas pendidikan
tetap di upayakan demi terpenuhinya sumber daya manusia yang unggul di
Indonesia. Dengan adanya evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional melalui upaya
moratorium ini, pendidikan Indonesia bisa menjadi garda terdepan untuk terus
bisa menghasilkan generasi unggul dan berdaya saing demi kokohnya NKRI. Salam
perubahan pendidikan!
Sumber: Republika
Sumber: Republika
Comments
Post a Comment