Ketika Mendidik Bertolak Belakang dengan HAM

Muhammad Samhudi usai menjalani persidangan

Gameseducationary – Guru kencing berdiri, Murid kencing berlari, sepertinya istilah tersebut mulai pudar ditengah jaman yang semakin memprioritaskan kebebasan Hak Asasi. Memang, setiap orang memiliki hak asasi terhitung sejak dalam kandungan. Karena Hak Asasi, kita bisa menikmati kebebasan hidup sesuai dengan apa yang kita mau. Namun, penggunaan Hak Asasi bisa saja mengganggu Hak Asasi orang lain, sehingga kebebasan Hak Asasi tidak sepenuhnya mutlak dilakukan oleh si empunya Hak Asasi tersebut.

Untuk dapat mengatur Hak Asasi Manusia agar tidak sampai menganggu Hak Asasi Manusia lain, perlu adanya pendidikan. Pendidikan yang baik pasti akan dapat menempatkan Hak Asasi sesuai nilai dan norma yang berlaku. Namun apa yang terjadi di Sidoarjo kecamatan Balongbendo ini berbeda. Muhammad Samhudi (46) seorang Guru SMP Raden Rahmad, Balongbendo mendapat laporan dari wali Murid lantaran mencubit anak yang bersangkutan hingga memar. Guru tersebut berdalih hanya ingin menegur Murid tersebut karena yang bersangkutan tidak mengikuti Sholat Duha yang pada hari itu semua murid wajib mengikutinya. Tidak terima dengan teguran tersebut, Murid tersebut melapor ke orang tuanya dan orang tuanya pun melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Setelah laporan tersebut, Guru yang bersangkutan menjalani sidang dengan tuduhan melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas tuduhan tersebut, Samhudi terancam menjalani lebaran dibalik jeruji besi, sampai perkara sidang dilanjutkan setelah hakim memutuskan menunda persidangan hingga akhir lebaran. Fenomena tersebut menuai banyak simpati terutama dari kalangan tenaga pendidik. ”Tetap semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,” kata salah satu Guru yang menghadiri sidang tersebut dengan lantang.

Netizenpun banyak memberikan respon dukungan terhadap Samhudi dan mengecam tindakan Murid dan orangtuanya tersebut sebagai tindakan melecehkan esensi HAM dan mendiskreditkan Guru. “Lebih baik membuat kelas sendiri, mengajar sendiri, dan buat ijazah sendiri kalau anaknya tidak mau dididik di sekolah” tulis status salah satu akun pengguna facebook.


Semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa Hak Asasi yang kita gunakan, tidak kebablasan hingga menyebabkan seseorang yang ingin mengarahkan kita untuk menggunakan hak asasi dengan baik dan benar, menjadi korban Hak Asasi kita yang kebablasan.

Sumber: Merdeka

Comments

Popular Posts