Ketika Mendidik Bertolak Belakang dengan HAM
Muhammad Samhudi usai menjalani persidangan |
Gameseducationary – Guru kencing
berdiri, Murid kencing berlari, sepertinya istilah tersebut mulai pudar
ditengah jaman yang semakin memprioritaskan kebebasan Hak Asasi. Memang, setiap
orang memiliki hak asasi terhitung sejak dalam kandungan. Karena Hak Asasi,
kita bisa menikmati kebebasan hidup sesuai dengan apa yang kita mau. Namun,
penggunaan Hak Asasi bisa saja mengganggu Hak Asasi orang lain, sehingga
kebebasan Hak Asasi tidak sepenuhnya mutlak dilakukan oleh si empunya Hak Asasi
tersebut.
Untuk dapat mengatur Hak
Asasi Manusia agar tidak sampai menganggu Hak Asasi Manusia lain, perlu adanya
pendidikan. Pendidikan yang baik pasti akan dapat menempatkan Hak Asasi sesuai
nilai dan norma yang berlaku. Namun apa yang terjadi di Sidoarjo kecamatan
Balongbendo ini berbeda. Muhammad Samhudi (46) seorang Guru SMP Raden Rahmad,
Balongbendo mendapat laporan dari wali Murid lantaran mencubit anak yang
bersangkutan hingga memar. Guru tersebut berdalih hanya ingin menegur Murid
tersebut karena yang bersangkutan tidak mengikuti Sholat Duha yang pada hari
itu semua murid wajib mengikutinya. Tidak terima dengan teguran tersebut, Murid
tersebut melapor ke orang tuanya dan orang tuanya pun melapor ke Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Setelah laporan
tersebut, Guru yang bersangkutan menjalani sidang dengan tuduhan melanggar pasal
80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Atas tuduhan tersebut,
Samhudi terancam menjalani lebaran dibalik jeruji besi, sampai perkara sidang
dilanjutkan setelah hakim memutuskan menunda persidangan hingga akhir lebaran.
Fenomena tersebut menuai banyak simpati terutama dari kalangan tenaga pendidik.
”Tetap semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,” kata
salah satu Guru yang menghadiri sidang tersebut dengan lantang.
Netizenpun banyak
memberikan respon dukungan terhadap Samhudi dan mengecam tindakan Murid dan
orangtuanya tersebut sebagai tindakan melecehkan esensi HAM dan mendiskreditkan
Guru. “Lebih baik membuat kelas sendiri, mengajar sendiri, dan buat ijazah
sendiri kalau anaknya tidak mau dididik di sekolah” tulis status salah satu
akun pengguna facebook.
Semoga peristiwa ini bisa
menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa Hak Asasi yang kita gunakan, tidak
kebablasan hingga menyebabkan seseorang yang ingin mengarahkan kita untuk
menggunakan hak asasi dengan baik dan benar, menjadi korban Hak Asasi kita yang
kebablasan.
Sumber: Merdeka
Comments
Post a Comment