ANTARA JOKOWI, PBNU, DAN FULL DAY SCHOOL
Presiden dan ketua PBNU |
Gameseducationary – Wacana yang kemukakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengenai program Full day School (Baca: Penguatan pendidikan karakter di program full day school) sepertinya memang benar – benar hanya sebatas wacana. Mendengar tanggapan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mengenai program tersebut, mantan Walikota Solo ini angkat bicara. Melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan Muhadjir Effendi setelah menyelesaikan rangkaian diskusi bahwa Presiden Joko Widodo memahami keresahan masyarakat menyangkut kebijakan lima hari sekolah atau full day school tersebut. "Pemerintahan (Jokowi) menangkap apa yang menjadi keresahan," terang Pramono di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15/6/2017. Meski demikian, ia meminta semua pihak agar membaca dan memahami dulu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Pernyataan tersebut juga
diperkuat oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin yang
diundang ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017) untuk memenuhi undangan Presiden
dalam membahas program Full Day School ini. "Presiden merespon aspirasi
yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat
dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang
terhadap aturan itu," jelas Ma'ruf Amin.
Dalam jumpa pers sampai sesi tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang memberikan tanggapan dalam menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam jumpa pers sampai sesi tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang memberikan tanggapan dalam menjawab pertanyaan wartawan.
Di samping itu Muhadjir
hanya diam berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Sebelumnya, kebijakan
Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8
jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas
PBNU.
Peraturan pemerintah lima
hari sekolah yang direncanakan akan diimplementasikan di tahun ajaran baru
tidak sedikit menimbulkan polemik. Dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) pun menilai full day school tidak merepresentasikan seluruh
lapisan masyarakat, khususnya siswa yang ada di daerah. KPAI memandang tidak
semua siswa bisa menerima lima hari sekolah.
Setiap wacana dalam
menyusun rangkaian kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat, tentunya tidak
lepas dari polemik, apalagi menyangkut masalah pendidikan yang notabenenya adalah unsur vital dalam
membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas dalam membangun
sebuah Negara yang maju. Semoga apa yang disajikan pada artikel ini, sedikit
banyak dapat memberikan kepuasan kepada pembaca dalam penggalian informasi,
khususnya informasi mengenai pendidikan. Semoga bermanfaat. Salam perubahan
pendidikan!
Sumber: Kompas.com
Tempo.co
Sumber: Kompas.com
Tempo.co
Comments
Post a Comment