UN Tetap di Selenggarakan
Gambar Ilustrasi Ujian Nasional |
Gameseducationary – Setelah
menunggu hasil moratorium yang akan di putuskan Presiden, pada akhirnya setelah
melalui dua kali Ratas (Rapat Terbatas) yang dihadiri oleh wakil Presiden Jusuf
Kalla serta para Menteri, yang diantaranya yaitu Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan
Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan tampak hadir juga, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto, Menteri Ristek dan
Pendidikan Tinggi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Kepala BPKP Ardan
Adiperdana. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tetap mengadakan UN. Tentunya
UN kali ini berdasarkan hasil evaluasi dari Ratas yang telah dilakukan, antara
lain merumuskan beberapa langkah perbaikan pelaksanaan UN yaitu, improvement kemampuan guru yang telah melalui sertifikasi
dan melalui evaluasi kinerja para pendidik, serta pemberian kisi-kisi nasional
terhadap 4 mata pelajaran yang menjadi materi UN.
Baca Juga: Moratorium UN 2017 Jadi Usulan Kemendikbud
Baca Juga: Moratorium UN 2017 Jadi Usulan Kemendikbud
"Presiden telah
memutuskan hal yang berkaitan dengan ujian nasional. Ujian nasional tetap
diadakan dijalankan dengan berbagai penyempurnaan perbaikan," Terang
Sekretaris Kabinet Pramono Anung sehabis mengikuti rapat terbatas di Kantor
Presiden, Jakarta, Senin (19/12).
Pramono juga menjelaskan
bahwa UN dapat menjadi Benchmarking untuk
kemajuan bangsa di masa mendatang.
Ide penyelenggaraan Ujian
Nasional kembali menjadi salah satu topic yang kembali menghangat setelah ada
wacana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa UN akan dihapus dan
digantikan dengan Ujian yang bersifat territorial yang sepenuhnya di tentukan
oleh pihak sekolah. Klasifikasinya Untuk tingkat dasar, ujian dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan tingkat menengah dilaksanakan Pemerintah
Provinsi.
Wacana untuk menghapus UN
sebetulnya sudah ada sejak lama, namun seiring berjalannya waktu,
penyelenggaraan UN tetap diadakan dan juga terus di barengi dengan evaluasi dan
perbaikan, sehingga kualitas UN menjadi lebih baik.
Apapun yang telah
diputuskan pemerintah tentunya sudah melewati berbagai pemikiran dan pertimbangan
yang matang sebelum dijadikan keputusan, dengan kata lain, keputusan yang
diambil adalah keputusan yang terbaik untuk kemajuan bangsa. Semoga dengan apa
yang sudah pemerintah lakukan untuk kemajuan pendidikan, patut diikuti juga
dengan dukungan partisipatif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah demi
kemajuan dunia pendidikan. Salam perubahan pendidikan!
Sumber: Kemenag
Sumber: Kemenag
Comments
Post a Comment