UN Tetap di Selenggarakan

Gambar Ilustrasi Ujian Nasional

Gameseducationary – Setelah menunggu hasil moratorium yang akan di putuskan Presiden, pada akhirnya setelah melalui dua kali Ratas (Rapat Terbatas) yang dihadiri oleh wakil Presiden Jusuf Kalla serta para Menteri, yang diantaranya yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan tampak hadir juga, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tetap mengadakan UN. Tentunya UN kali ini berdasarkan hasil evaluasi dari Ratas yang telah dilakukan, antara lain merumuskan beberapa langkah perbaikan pelaksanaan UN yaitu, improvement  kemampuan guru yang telah melalui sertifikasi dan melalui evaluasi kinerja para pendidik, serta pemberian kisi-kisi nasional terhadap 4 mata pelajaran yang menjadi materi UN.

Baca Juga: Moratorium UN 2017 Jadi Usulan Kemendikbud

"Presiden telah memutuskan hal yang berkaitan dengan ujian nasional. Ujian nasional tetap diadakan dijalankan dengan berbagai penyempurnaan perbaikan," Terang Sekretaris Kabinet Pramono Anung sehabis mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/12).
Pramono juga menjelaskan bahwa UN dapat menjadi Benchmarking untuk kemajuan bangsa di masa mendatang.

Ide penyelenggaraan Ujian Nasional kembali menjadi salah satu topic yang kembali menghangat setelah ada wacana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa UN akan dihapus dan digantikan dengan Ujian yang bersifat territorial yang sepenuhnya di tentukan oleh pihak sekolah. Klasifikasinya Untuk tingkat dasar, ujian dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan tingkat menengah dilaksanakan Pemerintah Provinsi.
Wacana untuk menghapus UN sebetulnya sudah ada sejak lama, namun seiring berjalannya waktu, penyelenggaraan UN tetap diadakan dan juga terus di barengi dengan evaluasi dan perbaikan, sehingga kualitas UN menjadi lebih baik.


Apapun yang telah diputuskan pemerintah tentunya sudah melewati berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang sebelum dijadikan keputusan, dengan kata lain, keputusan yang diambil adalah keputusan yang terbaik untuk kemajuan bangsa. Semoga dengan apa yang sudah pemerintah lakukan untuk kemajuan pendidikan, patut diikuti juga dengan dukungan partisipatif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah demi kemajuan dunia pendidikan. Salam perubahan pendidikan!

Sumber: Kemenag

Comments

Popular Posts