Berawal dari Guru, Mari Tanamkan Anti Korupsi
Gambar Ilustrasi Tanamkan Anti Korupsi |
Gameseducationary – Anti korupsi merupakan upaya perlawanan terhadap praktik korupsi yang memiliki bermacam – macam jenis korupsi, seperti money laundry, penggelapan pajak, penyelewengan dana, hingga pemotongan dana proyek secara illegal. Dalam dunia pendidikan pun tidak jarang ditemukan praktik Korupsi, bahkan pungli sering ditemukan di beberapa daerah yang memiliki sekolah unggulan. Negara kita memiliki lembaga yang khusus menangani praktik korupsi yang dididirikan di masa pemerintahan Megawati pada tahun 2002 yaitu KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK menerima amanat dari rakyat untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK bersifat independen, yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bebas dari intervensi maupun kekuasaan manapun.
Baca juga:
Perilaku
korupsi terbentuk sejak dini yang bisa disebabkan karena keadaan, lingkungan,
pergaulan, bahkan kehidupan keluarga yang tidak harmonis. Maka dari itu,
penanaman dan doktrinasi anti korupsi harus diperkenalkan sejak dini. Berdasarkan
hal tersebut melalui Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkul semua guru dan tenaga pendidik untuk memberikan sebuah
keteladanan yang bisa ditiru pada anak didiknya. Laode Muhammad Syarif, wakil
ketua KPK menyempatkan menyampaikan dalam kehadirannya di acara Anti-Corruption
Teacher Supercamp' di Nusa Dua, Bali, untuk menanamkan sikap antikorupsi, sikap
menumbuhkan prinsip kejujuran menjadi nilai dasar terpenting yang perlu
diajarkan pada anak sejak dini.
Guru
memiliki peran sebagai unsur penunjang utama, sebagai fasilitator dalam kegiatan
pembelajaran. Merekalah yang akan mengontrol semua tahapan demi tahapan untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan.
Pendapat
yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno yang mengatakan
bahwa guru merupakan satu dari bagian tri pusat pendidikan. Yaitu keluarga
(orang tua), kelas (guru), dan lingkungan (masyarakat). Saat ini Pembelajaran
antikorupsi juga sudah masuk dalam muatan lokal.
Pemahaman
literasi pendidikan saat ini tidak hanya kemampuan mengeja dan membaca.
Melainkan setiap anak didik bisa mencontoh dan merefleksikan ke diri mereka.
Totok memberikan contoh, jika ada berita koruptor yang ditangkap, teroris yang
ditembak, maka si penangkap hendaknya dijadikan gambaran perilaku yang
refleksionis dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi dan terror.
Anti-Corruption
Teacher Supercamp 2016' merupakan wadah pengembangan kapasitas guru kreatif yang
memiliki minat dalam membuat karya tulisan, terutama yang berkaitan dengan
konten antikorupsi. Karya tulisan para guru bisa di konversikan ke dalam
berbagai bentuk dan format.
Semoga
artikel ini bisa menjadikan referensi Bapak/Ibu Guru dalam menanamkan semangat
anti korupsi kepada generasi penerus dimasa mendatang untuk Indonesia bebas
dari Korupsi. Salam perubahan pendidikan!
Sumber : Republika
Comments
Post a Comment