Berawal dari Guru, Mari Tanamkan Anti Korupsi

Gambar Ilustrasi Tanamkan Anti Korupsi

Gameseducationary – Anti korupsi merupakan upaya perlawanan terhadap praktik korupsi yang memiliki bermacam – macam jenis korupsi, seperti money laundry, penggelapan pajak, penyelewengan dana, hingga pemotongan dana proyek secara illegal. Dalam dunia pendidikan pun tidak jarang ditemukan praktik Korupsi, bahkan pungli sering ditemukan di beberapa daerah yang memiliki sekolah unggulan. Negara kita memiliki lembaga yang khusus menangani praktik korupsi yang dididirikan di masa pemerintahan Megawati pada tahun 2002 yaitu KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK menerima amanat dari rakyat untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK bersifat independen, yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bebas dari intervensi maupun kekuasaan manapun.

Baca juga: 
Hentikan Pungli di Sektor Pendidikan Mulai Sekarang

Perilaku korupsi terbentuk sejak dini yang bisa disebabkan karena keadaan, lingkungan, pergaulan, bahkan kehidupan keluarga yang tidak harmonis. Maka dari itu, penanaman dan doktrinasi anti korupsi harus diperkenalkan sejak dini. Berdasarkan hal tersebut  melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkul semua  guru dan tenaga pendidik untuk memberikan sebuah keteladanan yang bisa ditiru pada anak didiknya. Laode Muhammad Syarif, wakil ketua KPK menyempatkan menyampaikan dalam kehadirannya di acara Anti-Corruption Teacher Supercamp' di Nusa Dua, Bali, untuk menanamkan sikap antikorupsi, sikap menumbuhkan prinsip kejujuran menjadi nilai dasar terpenting yang perlu diajarkan pada anak sejak dini.
Guru memiliki peran sebagai unsur penunjang utama, sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran. Merekalah yang akan mengontrol semua tahapan demi tahapan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno yang mengatakan bahwa guru merupakan satu dari bagian tri pusat pendidikan. Yaitu keluarga (orang tua), kelas (guru), dan lingkungan (masyarakat). Saat ini Pembelajaran antikorupsi juga sudah masuk dalam muatan lokal.

Pemahaman literasi pendidikan saat ini tidak hanya kemampuan mengeja dan membaca. Melainkan setiap anak didik bisa mencontoh dan merefleksikan ke diri mereka. Totok memberikan contoh, jika ada berita koruptor yang ditangkap, teroris yang ditembak, maka si penangkap hendaknya dijadikan gambaran perilaku yang refleksionis dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi dan terror.
Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016' merupakan wadah pengembangan kapasitas guru kreatif yang memiliki minat dalam membuat karya tulisan, terutama yang berkaitan dengan konten antikorupsi. Karya tulisan para guru bisa di konversikan ke dalam berbagai bentuk dan format.
Semoga artikel ini bisa menjadikan referensi Bapak/Ibu Guru dalam menanamkan semangat anti korupsi kepada generasi penerus dimasa mendatang untuk Indonesia bebas dari Korupsi. Salam perubahan pendidikan!

Sumber : Republika

              KPK
  

Comments

Popular Posts