Kemendikbud Menghapus Ujian Nasional?
Pelaksanaan Ujian Nasional |
Gameseducationary
– Tidaklah asing dalam dunia pendidikan ketika mendengar kata Ujian Nasional,
ya, Ujian Nasional merupakan Indikator penentu kelulusan yang harus dilewati
oleh tiap – tiap peserta didik di seluruh wilayah Indonesia. Sejak dimulainya
kegiatan penentu kelulusan ini pada tahun 1965 yang pada masa itu dinamakan
Ujian Negara, sampai pada tahun 2003 diubah menjadi Ujian Akhir Nasional,
banyak sekali polemik yang dialami semasa program ini berjalan. Selain menjadi polemik,
UAN juga menjadi momok yang dirasakan oleh setiap peserta didik. Tidak heran
dalam perkembangannya banyak siswa yang mengalami tingkat stress yang tinggi
bahkan banyak ditemukan kasus siswa yang bunuh diri karena takut tidak lulus
maupun yang sudah ditentukan tidak lulus. Ironisnya banyak juga siswa yang
berprestasi menjadi “korban” sistem UAN ini.
Menyikapi
berbagai polemik yang terjadi selama program UAN berjalan, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mencoba menggebrak dengan pengkajian
penghapusan Ujian Nasional. Effendy mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang
melakukan pengkajian internal pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tujuan dari
pengkajian internal ini adalah untuk mempertimbangkan apakah UAN masih bisa
untuk dijadikan sebagai penentu kelulusan atau tidak.
Perlu
diketahui anggaran pelaksanaan UAN pada 2016 mencapai Rp, 94 Miliar, termasuk
pelaksanaan perbaikan yang diperuntukkan bagi siswa yang tidak mencapai nilai
minimum. Untuk itulah Kemendikbud akan melakukan pengkajian apakah UAN ini
masih efektif atau malah lebih cenderung menghabiskan anggaran tanpa ada hasil
yang menunjukkan adanya kemajuan di sektor pendidikan dalam mencetak sumber
daya manusia.
Rencana
pengkajian tersebut juga mendapat tanggapan dari komisi X DPR dengan menyetujui
pagu anggaran Kemdikbud pada RAPBN 2017 sebesar Rp, 39, 823 Triliun. Menurut I
Wayan Koster (Anggota DPR Komisi X) Di beberapa kementerian seperti yang kita
ketahui terjadi pemangkasan anggaran untuk efisiensi, namun khusus untuk
Pendidikan tidak mengalami pemotongan satu rupiah pun karena untuk menjaga
konstitusi.
Sejumlah
pemerhati seperti Said Hamid Hasan pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia
berpendapat bahwa program – program penting
harus berjalan walaupun sedang ada efisiensi dan harus segera ditinjau ulang
yang dalam hal ini pelaksanaan perbaikan UAN.
Comments
Post a Comment