Langkah Kemdikbud Dalam Memajukan Program Indonesia Pintar Melalui Kartu Indonesia Pintar

Kunjungan Mendikbud ke Minahasa Utara

Gameseducationary – Upaya pemerintah dalam memerangi kebodohan dan kemiskinan terus digalakkan melalu terobosan – terobosan program yang prospektif.  Pemerintah dewasa ini makin sadar bahwa kualitas sebuah negara pasti diukur berdasarkan pendidikan yang dijalani masyarakat negara tersebut. Semakin tinggi tingkat kualitas pendidikan disuatu negara, bisa dipastikan sumber daya manusia yang produktif dan efektif bisa diberdayakan untuk membangun potensi – potensi besar demi kesejahteraan sosial di negaranya.
Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan yang koheren dengan program nawacita yang dijadikan visi kepemimpinannya. Salah satu program yang dibangun adalah program Indonesia pintar dengan beberapa bidik misi sebagai berikut:

  1. Menghilangkan hambatan anak (usia sekolah) secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka  memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
  2. Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
  3. Mendorong anak/siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.
  4. Membantu anak/siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
  5. Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12  tahun).
Pengimplementasian Program tersebut dilaksanakan merata diseluruh wilayah Indonesia dan diharapkan mencakup wilayah pelosok juga.
Paska reshuffle jilid dua yang mencakup kemdikbud, Mentri pendidikan dan kebudayaan yang baru Muhadjir Effendy berkesempatan mengunjungi warga Kabupaten Minahasa Utara untuk mensosialisasikan sekaligus menerapkan program Indonesia Pintar di sana. Secara khusus Effendy berpesan kepada kepala daerah disana agar KIP  (Kartu Indonesia Pintar) disalurkan langsung ke siswa yang menjadi target utama dalam program Indonesia pintar jika masih terdapat KIP yang disimpan di kantor kepala desa atau balai desa. KIP bisa digunakan bagi siswa yang telah lulus sekolah dasar (SD) maupun lulus sekolah menengah pertama (SMP). Jadi sekolah masih menyimpan KIP milik siswa yang telah lulus dari sekolah itu, KIP harus tetap disampaikan kepada siswa yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Minahasa, Mendikbud juga menyempatkan diri mengunjungi ke SMP Negeri 1 Kalawat, Minahasa Utara. Disana Mendikbud juga sekaligus berpesan kepada seluruh komponen sekolah, agar memanfaatkan program yang sudah dirancangkan oleh pemerintah, dalam memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan selama proses belajar mengajar.
Sumber: Kemdikbud

             Tnp2k

Comments

Popular Posts