Langkah Kemdikbud Dalam Memajukan Program Indonesia Pintar Melalui Kartu Indonesia Pintar
Kunjungan Mendikbud ke Minahasa Utara |
Gameseducationary
– Upaya pemerintah dalam memerangi kebodohan dan kemiskinan terus digalakkan
melalu terobosan – terobosan program yang prospektif. Pemerintah dewasa ini makin sadar bahwa
kualitas sebuah negara pasti diukur berdasarkan pendidikan yang dijalani
masyarakat negara tersebut. Semakin tinggi tingkat kualitas pendidikan disuatu
negara, bisa dipastikan sumber daya manusia yang produktif dan efektif bisa
diberdayakan untuk membangun potensi – potensi besar demi kesejahteraan sosial di
negaranya.
Indonesia
dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian khusus pada
sektor pendidikan yang koheren dengan program nawacita yang dijadikan visi
kepemimpinannya. Salah satu program yang dibangun adalah program Indonesia
pintar dengan beberapa bidik misi sebagai berikut:
- Menghilangkan hambatan anak (usia
sekolah) secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga
mereka memperoleh akses pelayanan
pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
- Mencegah anak/siswa mengalami putus
sekolah akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong anak/siswa yang putus sekolah
agar kembali bersekolah.
- Membantu anak/siswa kurang mampu dalam
memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
- Mendukung penuntasan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal
(Wajib Belajar 12 tahun).
Pengimplementasian
Program tersebut dilaksanakan merata diseluruh wilayah Indonesia dan diharapkan
mencakup wilayah pelosok juga.
Paska
reshuffle jilid dua yang mencakup kemdikbud, Mentri pendidikan dan kebudayaan
yang baru Muhadjir Effendy berkesempatan mengunjungi warga Kabupaten Minahasa
Utara untuk mensosialisasikan sekaligus menerapkan program Indonesia Pintar di
sana. Secara khusus Effendy berpesan kepada kepala daerah disana agar KIP (Kartu Indonesia Pintar) disalurkan langsung
ke siswa yang menjadi target utama dalam program Indonesia pintar jika masih
terdapat KIP yang disimpan di kantor kepala desa atau balai desa. KIP bisa
digunakan bagi siswa yang telah lulus sekolah dasar (SD) maupun lulus sekolah
menengah pertama (SMP). Jadi sekolah masih menyimpan KIP milik siswa yang telah
lulus dari sekolah itu, KIP harus tetap disampaikan kepada siswa yang
bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Dalam
kunjungannya di Kabupaten Minahasa, Mendikbud juga menyempatkan diri
mengunjungi ke SMP Negeri 1 Kalawat, Minahasa Utara. Disana Mendikbud juga
sekaligus berpesan kepada seluruh komponen sekolah, agar memanfaatkan program
yang sudah dirancangkan oleh pemerintah, dalam memenuhi segala kebutuhan yang
diperlukan selama proses belajar mengajar.
Sumber:
Kemdikbud
Comments
Post a Comment