Panduan Susunan Format E – Fin Versi Excel

Electronic Filing Identification Number atau yang biasa disingkat E-Fin adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada para pengguna wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik yang di antaranya adalah e-Filing. Fungsi dari E-Fin tersebut adalah sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau efiling SPT (surat pemberitahuan pajak) dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya. Perpanjangan pengajuan permohonan E-Fin telah di setujui oleh pemerintah sampai dengan tanggal 30 April 2016, tentunya dengan hal ini dapat memberikan kesempatan bagi Bapak/Ibu yang belum melakukan pengajuan permohonan Nomor E-FIN untuk melakukan menyiapkan berkas - berkas pengajuan dan melakukan pengajuan E-FIN ke kantor pelayanan pajak Pratama terdekat di wilayah masing - masing.

Lampiran yang harus disertakan dalam pengajuan E-FIN pajak online yaitu :
  • Lampiran Permohonan E-FIN
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy NPWP

E-Fin

Berdasarkan keterangan diatas, Bapak/Ibu dapat mengunduh format permohonan  E-Fin versi multi excel data atau Formatpermohonan e-fin versi word, melalui link yang tersedia dibawah paragraph ini. Semoga melalui artikel ini, kewajiban Bapak/Ibu sebagai warga negara  yang  taat peraturan pemerintah dalam membayar pajak, bisa dilaksanakan secara mudah dan efisien. Jika ini dirasa bermanfaat, mohon dishare untuk berbagi manfaat. Salam perubahan pendidikan!


Comments

Popular Posts