Prediksi Soal – Soal UKG 2015
Sebagai garda terdepan dalam membentuk dan memproduksi
sumber daya manusia yang unggul, tentunya para guru harus memiliki kemampuan –
kemampuan yang dapat membimbing dan mengarahkan peserta didik, melalui metode –
metode kreatif yang dimiliki oleh seorang guru. Guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Menanggapi hal tersebut, maka guru
harus memiliki kualitas kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma
empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan
kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Suasana Ujian Kompetensi Guru |
Dalam rangka untuk mempersiapkan UKG (Uji Kompetensi
Guru), artikel ini menyediakan link yang bisa Bapak/Ibu unduh berupa prediksi –
prediksi UKG yang diperoleh dari soal – soal UKG sebelumnya dan disesuaikan
dengan kurikulum yang berlaku:
Comments
Post a Comment